Infoterkini.news.com.MAKASSAR– DD (inisial) 16 tahun , di amankan Tim Resmob Polda Sulsel, telah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan (curas) di 42 Tempat Kejadian Perkara selama bulan Januari-April 2019 ,DD diringkus di Perkampungan Hollywood bersama temannya,di Jalan Nuri Baru, Kota Makassar, Rabu (8/5/2019)
ketika diamankan, DD mengakui 42 aksi jambretnya bersama beberapa rekannya yang saat ini diincar kepolisian,” ucap Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani, Jum’at (10/5/2019).
adapun keenam rekan DD berinisial YD, AC, WY, RF, dan NG. Dimana, keenam nya sering bersama-sama RD melakukan aksi curas,setelah melakukan aksinya, pelaku kemudian menjualnya ke salah seorang penadah berinisial RW (25),pungkas Dicky.
Setelah DD ditangkap, keberadaan penadah barang curian diketahui berada disekitar jalan Nusa Indah Kecamatan Mariso Kota Makassar.
Selanjutnya anggota bergerak cepat menuju TKP yang dimaksud dan berhasil mengamankan RW
pelaku dan barang bukti berupa gawai diamankan di Mapolsek Mariso guna menjalani proses lebih lanjut. (*)
Komentar