Wajo-Seorang lelaki Muh Reski bin Adi yang merupakan korban pencurian Handpone di jalan kelapa Siwa mendatangi Polsek Urban Pitumpanua ,Senin
(26/10/2020).
Adapun kedatangan korban guna membuat laporan pencurian yang terjadi kepihak kepolisian polsek pitumpanua polres wajo
Setelah menerima laporan dari korban,aggota polsek pitumpanua langsung turun ke tempat kejadian perkara.
atas informasi lelaki Reski Bin Adi bahwa pelaku pencurian dalam hal ini belum diketahui masuk kedalam rumah lewat pintu depan lalu mengambil handphone yang sementara dicas diatas meja , setelah itu pelaku pergi
Lebih lanjut,Kapolsek pitumpanua Kompol Jasman menuturkan “aksi tindak pencurian diwilayah polsek pitumpanua harus kita usut tuntas ,pelaku harus kita cari agar masyarakat tidak khawatir akan terjadi aksi yang terulang.”tutupnya
Komentar